Berita-BMR.com | Bolmong – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Sulawesi Utara menggelar rapat pembentukan “Kampung Redam” sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama terkait penguatan perdamaian dan penegakan HAM di daerah, Kamis, 21 Mei 2026, di Kantor Bappeda Bolmong.
Kegiatan bertajuk “Merawat Perdamaian, Menjunjung Tinggi HAM” itu menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga pemerintah desa untuk mencegah konflik sosial di wilayah Bolmong.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Sulawesi Utara, Mangatas Nadeak, S.Pd., SH., MH., mewakili Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi yakni Sekretaris Daerah Bolmong Abdullah Mokoginta, SH., MSi., Kepala Dinas Sosial Erni Mokoginta, Kepala Dinas PPA Rio Lombone, S.STP., Kepala Kesbangpol Deker Rompas, Kabag Hukum Adrian Oday, SH., Kabag Tapem, Kabid Dinas PMD., unsur TNI-Polri, Ketua APDESI, camat Dumoga, Camat Dumoga Timur, lurah, dan sangadi, dari wilayah Dumoga dan Dumoga Timur.
Dalam forum tersebut, Kepala Kesbangpol Bolmong Deker Rompas memaparkan pemetaan konflik sosial di wilayah Bolmong. Ia menegaskan bahwa konflik yang selama ini terjadi bukan dipicu persoalan suku maupun agama, melainkan lebih banyak dipengaruhi oleh konflik antarkelompok.
Menurutnya, hasil pemantauan di lapangan bersama TNI dan Polri menunjukkan bahwa minuman keras menjadi pemicu utama terjadinya bentrokan di sejumlah wilayah, khususnya di kawasan Dumoga Timur dan Dumoga Barat atau Dataran Dumoga Raya.
“Konflik yang terjadi bukan antar kampung atau antar agama, tetapi antar kelompok. Pemicunya mayoritas karena miras,” ungkap Deker Rompas.
Ia juga menyoroti peredaran obat-obatan tertentu yang dijual bebas dan dicampur dengan minuman keras hingga memicu halusinasi serta tindakan agresif yang berdampak buruk terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Deker menyebut, situasi konflik di beberapa wilayah tertentu bahkan kerap menjadi pola berulang saat perayaan hari besar, sehingga aparat keamanan harus melakukan pengamanan ekstra bersama TNI dan Polri.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah bersama Forkopimda memperkuat koordinasi dan melakukan show force di wilayah yang dianggap rawan konflik.
“Pengguna miras ini mayoritas kalangan remaja dan pemuda. Selain itu, postingan media sosial, sengketa batas wilayah, hingga potensi sumber daya alam juga bisa menjadi pemicu konflik,” jelasnya.
Selain program Kampung Redam, Kementerian HAM wilayah Sulteng, Gorontalo dan Sulut bersama Pemkab Bolmong juga akan mendorong terbentuknya program Desa Sadar HAM sebagai bagian dari penguatan kesadaran hukum dan perlindungan hak masyarakat.
Sementara itu, Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta menegaskan bahwa kultur masyarakat Bolaang Mongondow sejatinya menjunjung tinggi nilai perdamaian dan persaudaraan.
Ia menyebut, di Bolmong telah terbentuk berbagai forum strategis seperti FKDM, FKUB, dan BKSAUA yang selama ini menjadi ruang komunikasi lintas elemen masyarakat.
“Ada pesan leluhur yang terus diwariskan untuk menjaga perdamaian dan komunikasi yang baik. Banyak konflik besar berawal dari kurangnya komunikasi,” ujar Abdullah.
Ia juga menyinggung nilai budaya lokal seperti Dondadian Paloko dan Kinalang yang menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kesejahteraan dan keharmonisan sosial.
Menurut Abdullah, konflik yang pernah terjadi di sejumlah daerah di Indonesia menjadi pelajaran penting agar Bolmong terus memperkuat sinergitas antara Forkopimda, Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda..
Bahkan Sekda Bolmong kembali menegaskan bahwa sebagian besar pertikaian yang terjadi di kalangan pemuda dipicu oleh pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Melalui pembentukan Kampung Redam, Pemerintah Kabupaten Bolmong berharap tercipta lingkungan masyarakat yang lebih aman, harmonis, serta mampu mencegah konflik sosial sejak dini dengan mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan penghormatan terhadap HAM.


