Berita-BMR.com | Kotamobagu – Memasuki hari ketiga pelaksanaan penilaian kinerja lurah, Pemerintah Kota Kotamobagu kembali melanjutkan agenda evaluasi yang menyasar seluruh perangkat kelurahan hingga lembaga kemasyarakatan RT dan RW. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat lokal agar semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Giliran Kecamatan Kotamobagu Barat menjadi lokasi pelaksanaan, dengan melibatkan sekitar 130 peserta yang terdiri dari lurah dan jajaran perangkat kelurahan se-kecamatan. Sejak pagi hari, suasana sudah terlihat tertib. Tepat pukul 07.30 WITA, apel dimulai dengan seluruh peserta membentuk barisan rapi di lapangan.
Namun, ketertiban itu sempat terusik sesaat. Saat Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menyampaikan arahan pembuka, ia secara langsung menegur salah satu peserta yang masih bercakap-cakap di dalam barisan. Teguran tersebut sontak mengubah suasana—dari yang semula terdengar riuh menjadi hening dan penuh perhatian.
Momen singkat itu menjadi pesan kuat bahwa disiplin bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama dalam menjalankan tugas pemerintahan. Dari situlah rangkaian kegiatan evaluasi kinerja kembali dilanjutkan dengan suasana yang lebih tertib dan fokus.
Dalam arahannya, Sahaya S. Mokoginta menegaskan bahwa disiplin kerja adalah kunci dalam membangun aparatur yang profesional. Ia mengingatkan bahwa Kecamatan Kotamobagu Barat memiliki peran strategis sebagai wajah ibu kota daerah, sehingga tantangan pelayanan publik yang dihadapi pun jauh lebih kompleks dan dinamis.
Menurutnya, aparatur tidak cukup hanya disiplin, tetapi juga harus memiliki kemampuan yang adaptif dan responsif. Sikap agile—mampu berinovasi, komunikatif, serta solutif—menjadi tuntutan yang tidak terpisahkan dalam menghadapi dinamika pelayanan masyarakat saat ini.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa disiplin memiliki keterkaitan erat dengan loyalitas. Disiplin, kata dia, merupakan bentuk nyata dari loyalitas terhadap tugas, pimpinan, dan tanggung jawab sebagai pelayan publik. Tanpa disiplin, loyalitas hanya akan menjadi konsep yang tidak memiliki makna dalam praktik.
Untuk memperjelas hal tersebut, ia mengibaratkan aparatur pemerintahan seperti sebuah barisan besar yang bergerak dalam satu komando.
“Ketika barisan itu lurus dan teratur, tujuan akan lebih mudah dicapai. Namun jika ada yang keluar dari barisan, maka bukan hanya dirinya yang terganggu, tetapi juga memengaruhi kekuatan keseluruhan,” ungkapnya.
Analogi tersebut menggambarkan pentingnya keselarasan dalam birokrasi. Ketidakteraturan, sekecil apa pun, dapat berdampak pada terganggunya koordinasi, melemahnya kinerja organisasi, hingga menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Ia pun menegaskan bahwa menjaga “barisan” tetap lurus bukan sekadar simbol, tetapi mencerminkan konsistensi dalam menjalankan aturan, kesatuan arah kebijakan, serta kuatnya koordinasi antar lini pemerintahan.
Dalam perspektif yang lebih luas, ketika setiap aparatur bekerja sesuai peran dan tanggung jawabnya dengan penuh disiplin dan loyalitas, maka tata kelola pemerintahan akan berjalan lebih efektif, terukur, dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Sebaliknya, keluar dari barisan tidak hanya dimaknai sebagai pelanggaran aturan, tetapi juga sebagai bentuk penyimpangan dari kepercayaan yang telah diberikan. Oleh karena itu, pembinaan menjadi langkah awal yang harus dilakukan.
Namun jika tidak ada perubahan, maka demi menjaga kekuatan organisasi, posisi tersebut harus diisi oleh individu yang lebih siap, lebih disiplin, dan lebih loyal. Dengan demikian, roda pemerintahan tetap berjalan solid, terarah, dan selaras menuju tujuan bersama.


