Berita-BMR.com | KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu mulai mematangkan arah perubahan kebijakan anggaran Tahun Anggaran 2026. Hal itu ditandai dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Jumat (12/9/2026).
Penyampaian Ranperda tersebut dilakukan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., secara daring dari agenda paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Kotamobagu.
Dalam penyampaiannya, Rendy menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen keuangan daerah. Lebih dari itu, perubahan anggaran menjadi instrumen penting untuk memastikan kebijakan pembangunan tetap relevan dengan perkembangan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, selama pelaksanaan APBD 2026, terdapat sejumlah perkembangan yang membutuhkan penyesuaian kebijakan penganggaran.
“Dalam pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026, terdapat berbagai perkembangan yang tentunya harus ditindaklanjuti melalui penyesuaian kebijakan penganggaran, agar berbagai program dan kegiatan Pemerintahan Daerah dapat berjalan secara efektif, terarah, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan,” ujar Rendy.
Ia menjelaskan, penyesuaian tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga pengelolaan keuangan daerah agar tetap fleksibel menghadapi perubahan keadaan.
Dengan demikian, APBD diharapkan tidak berjalan secara kaku, tetapi mampu beradaptasi terhadap dinamika pembangunan sekaligus merespons kebutuhan publik secara tepat.
Rendy juga menekankan bahwa perubahan APBD 2026 tidak hanya menyentuh sisi pendapatan dan belanja. Pemerintah Kota Kotamobagu turut melakukan penyesuaian sebagai respons terhadap perkembangan kebijakan pembangunan serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
Penajaman program menjadi salah satu fokus utama Pemkot Kotamobagu.
“Pemerintah Kota Kotamobagu terus berupaya melakukan penajaman program dan kegiatan, sehingga pengalokasian anggaran benar-benar diarahkan kepada kebutuhan yang bersifat prioritas dan mendesak, serta memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan arah kebijakan Pemkot Kotamobagu untuk memastikan setiap rupiah dalam anggaran daerah memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Di sisi lain, Rendy menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Kotamobagu atas sinergi yang terus terbangun dalam proses penyusunan hingga penyempurnaan dokumen perubahan APBD.
“Atas nama pihak eksekutif, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu yang terus memberikan ide, saran dan masukan dalam penyusunan dan penyempurnaan dokumen Rancangan Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026,” ungkapnya.
Rapat Paripurna tersebut merupakan agenda Pembicaraan Tingkat I dalam rangka penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, S.E., dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu.
Turut hadir Wakapolres Kotamobagu Kompol. Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P., Kasdim 1303 Bolaang Mongondow Mayor Cke. Nirwan, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Melalui pembahasan perubahan APBD ini, Pemkot Kotamobagu dan DPRD diharapkan dapat terus memperkuat sinergi, sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan nantinya benar-benar mampu menopang prioritas pembangunan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


